Tuesday, 22 January 2019

Cabut Gigi Pakai BPJS

Dari sini

Bukan pakai alat pencongkelnya ya bu?? Hehe.

Saya punya ketakutan yang cukup parah sama yang namanya periksa gigi. Padahal gak pernah punya pengalaman menyeramkan sama dokternya, melainkan belum bisa mengontrol takut saya terhadap alat-alat dokter gigi yang selalu bikin sakit berasa semua gigi mau rontok.

Saat kecil saya jarang sekali mau diajak ke dokter gigi. Alhasil gigi saya tidak terawat, banyak juga yang berlubang. Jaman sekolah dulu pernah ditambal, tapi gak bertahan lama alias tambalannya copot. Setelah itu gak pernah saya periksa gigi lagi sampai beberapa waktu lalu terdorong untuk lebih aware sama kesehatan diri sendiri.

Berawal dari cerita teman perjuangan promil yang menyarankan gigi-gigi berlubang sebaiknya ditambal dulu sebelum mulai promil. Trus saya makin terganggu dengan karang gigi dan gigi berlubang yang semakin sering sakit. Akhirnya akhir tahun lalu bertekad mau ke dokter gigi.

Setelah mencari alternatif klinik gigi di sekitar Tambun, pilihan jatuh pada faskes 1 layanan BPJS yang saya dan suami punya. Kami baru setahun ini punya BPJS; dibuatkan sama kantor suami yang baru. Pengalaman sama BPJS juga masih nol. Makanya kami putuskan untuk periksa gigi pakai BPJS, itung-itung mencoba layanan kesehatan ini.

Target saya waktu itu 2: urus gigi berlubang dan karang gigi. Mana yang bisa dicover dan tidak, saya gak tau pasti. Hanya bermodal datang aja ke klinik. Kalopun harus bayar, ya gak masalah karna memang butuh.

Alhamdulillah rencana ini terealisasi juga di Jumat 11 Januari 2019. Akhirnya gigi berlubang saya (baru 1 dari 3 gigi berlubang uhuhu) dicabut. Yes, prestasi buat saya nih berani cabut gigi lagi! \^_^/ Hahaha. 3 gigi berlubang saya akan dicabut semua karna menurut dokter sudah tidak berfungsi :'(

Untuk tindakan yang saya terima kemarin, periksa dan cabut gigi beserta obatnya Alhamdulillah dicover sama BPJS. Obatnya sih standar ya, antibiotik dan obat nyeri aja, yang kalau bayar menurut dokternya gak sampai 20ribu rupiah. Lega aja karna saya beneran sudah memeriksakan kondisi gigi, dicabut salah satu yang berlubangnya, sekaligus bisa pakai jatah BPJS. Alhamdulillah kan jadi ada manfaatnya tuh BPJS hehe.

Prosedurnya dari klinik yang saya alami kemarin mudah sih.
  • Pertama, pastikan jadwal dokternya. Kalau di klinik tersebut, 1 jam sebelum dokter praktik pasien diminta mengambil nomor antrian. Pasien dokter gigi BPJS dibatasi hanya 5 orang.
  • Mendaftarkan diri. Karna saya baru pertama berobat disana, pihak klinik meminta kartu BPJS yang asli untuk dicek dan 1 lembar fotokopian untuk disimpan disana.
  • Data kita dimasukkan dalam database klinik. Data yang kemarin ditanya hanya alamat tinggal, usia, dan nama kepala keluarga.
  • Lalu saya diberi semacam kode yang bisa digunakan lagi saat saya berobat disana. Kode ini berlaku untuk anggota keluarga yang lain juga.
  • Selesai pemeriksaan dan tindakan, serahkan resep obat dan rekam medis ke bagian pendaftaran. Lalu mereka akan kasih obatnya. Beres!

Saat diberi obat saya sempat memastikan ke petugasnya apa ada biaya yang harus dibayar, dan ia bilang tidak. Syukurlah.

Sewaktu diperiksa dokter, saya mendapat info:
  • Tindakan cabut gigi dicover oleh BPJS. Cuma ya saya lupa tanya batasan maksimal jumlah gigi yang dicabut atau batas waktunya. Secara saya masih perlu cabut 2 gigi lagi, kalau menurut suami bisa jadi yang ke-2 dan ke-3 nanti sudah tidak dicover. Duh.
  • Tindakan pembersihan karang gigi yang dicover oleh BPJS hanya yang kondisinya parah sehingga ada luka di sekitar gigi dan gusi. Kalau sekedar pembersihan masuknya ke bagian estetika sehingga tidak dicover BPJS.

Ternyata info bahwa cabut gigi dicover BPJS ini, belum diketahui semua orang loh. Beberapa teman yang saya ajak ngobrol tentang pengalaman saya ini selalu bereaksi, "Kena biaya berapa? Oh cabut gigi juga dicover BPJS ya?" Well, semoga ada manfaatnya cerita saya ini :)

Teman-teman ada yang punya pengalaman tindakan gigi dengan BPJS juga? Atau malah pemeriksaan lainnya dengan BPJS yang belum diketahui banyak orang? Ditunggu sharingnya ya :)

No comments:

Post a Comment