Monday 3 June 2019

Membuat SKCK Itu Mudah

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diperlukan untuk berbagai hal, yang paling umum adalah untuk melamar pekerjaan. SKCK bisa dibuat di Polsek tingkat Kecamatan atau di Polres tingkat Kabupaten, tergantung keperluan yang akan dicantumkan pada SKCK tersebut.

https://twitter.com/polresbekasi

Pendidikan Profesi Guru (PPG) ternyata menjadikan SKCK sebagai salah satu berkas persyaratannya. Saya yang di pertengahan hingga akhir tahun 2018 lalu mengurus berkas pengajuan PPG, ikut serta membuat SKCK. Pas banget lah momennya dengan dibukanya pendaftaran CPNS. Jadi cukup deg-degan yaa waktu mengurus SKCK, sudah kebayang akan nguantrinyaaa dengan banyak orang.


Ngantri sih memang, tapi ternyata proses pembuatan SKCK gak seribet yang saya bayangkan. Sistem pendaftaran, pengumpulan berkas dan pembayaran sudah terorganisir dengan baik jadi memudahkan masyarakat yang ingin mengurus. Saya waktu itu butuh kurang lebih setengah hari kerja yaa, dari mulai mendaftar, mengumpulkan berkas, antri sidik jari, hingga menunggu SKCK jadi dan melegalisirnya. Kurang lebih 4 jam lah totalnya, termasuk dengan istirahat siang kurang lebih 1 jam.


SKCK sebagai persyaratan PPG dibuat di Polres. Saya membuatnya di Kepolisian Resort Metro Bekasi, di Cikarang Utara, Bekasi pada Oktober 2018 lalu.


Oya, persiapan berkas sebelum menuju loket akan menghemat waktu lho. Akan sangat membantu jika sebelum menuju Polres/Polsek semua persyaratan dilengkapi dulu. Jadi sambil menunggu nomor antrian dipanggil, berkas yang sudah disiapkan tinggal disusun saja.



Begini kurang lebih teknis pembuatan SKCK di Polres Kab. Bekasi ya.
  1. Datang menuju loket pembuatan SKCK. Setelah menyatakan apa keperluannya, petugas memberikan nomor antrian dan form pembuatan SKCK
  2. Sambil menunggu, siapkan berkas dan isi form yang tadi diberikan. Saya kemarin dapat formulir tsb sebelum antri di loket, ada teman yang ngasih. Jadi saat nunggu dipanggil, saya cukup menyusun ulang berkas tanpa mengisi formnya. Isiannya cukup banyak wew. Jangan lupa bawa pulpen sendiri ya biar gak ribet ngantri.
  3. Nomor antrian dipanggil, bawa form & berkas ke loket. Siapkan juga biayanya, biar lebih cepet sih siapkan uang pas ya, 30.000 Rupiah. Setelah berkas dicek pertugas akan memberikan lagi form untuk dibawa ke bagian cek sidik jari
  4. Menuju loket cek sidik jari. Form yang tadi diberikan, dikumpulkan dulu. Nanti akan dipanggil sesuai antrian form
  5. Ketika dipanggil, kita menuju petugas yang akan mengecek sidik jari. Ia akan memandu kita untuk mengecap sidik jari (10 jari tangan ya guys) di form yang kita kumpulkan tsb. Lalu antri lagi untuk dibuatkan rumus sidik jari kita
  6. Saatnya petugas lain 'membaca' sidik jari kita dan membuatkan rumusnya. Saat ini petugas akan bertanya SKCK dibuat untuk keperluan apa, lalu menuliskan di form rumus sidik jari
  7. Form sidik jari yang sudah terisi dibawa lagi menuju loket awal kita mendapat nomor antrian. Lalu kita tunggu sampai SKCK jadi
  8. Saat SKCK siap, kita akan dipanggil dan diminta mengecek kebenaran data yang tercantum. Jika oke, kita bisa bawa SKCK untuk difotokopi dan dibawa kembali lagi ke loket untuk dilegalisir. Legalisirnya gratis kok.

Fyi, saat pembuatan SKCK, jangan datang dengan menggunakan kaos oblong dan sandal jepit ya. Niscaya akan diusir oleh petugasnya. Hehe. Saya kurang tau sih ini berlaku di Polres lain atau tidak. Pengalaman saya kemarin saja lihat pemuda yang datang pakai kaos oblong, dan ada lagi yang pakai sandal jepit lalu diminta petugasnya untuk berganti pakaian dan sandal lagi. Biar aman sih pakai kemeja dan sepatu aja yaaa.


Datang ke Polres nya juga jangan mepet waktu tutup ya (sekitar jam 3 sore), karena bisa jadi harus datang di lain hari untuk mengambil SKCK nya. Kalau datang lebih awal kan enak bisa menunggu SKCK nya jadi di hari yang sama.


Nah itulah pengalaman membuat SKCK di Polres. Mudah dan murah, kan!? :)

No comments:

Post a Comment